Bupati Hancurkan Rumah, Lansia dan Tiga Cucunya Mengajukan Permohonan kepada Presiden

Nasib tragis kini menyelimuti Nenek Ponisah Nasution (68) dan tiga cucunya setelah rumah mereka dihancurkan secara paksa oleh Bupati Deli Serdang, Asriludin Tambunan. Kejadian ini meninggalkan mereka tanpa tempat tinggal dan terpaksa hidup sebagai gelandangan. Kisah ini menjadi sorotan publik, menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dan perlindungan hak-hak warga miskin di Indonesia.
Kronologi Pembongkaran yang Menghebohkan
Masyarakat yang tinggal di Jalan Tirtadeli Dusun I, Desa Tanjung Garbus, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang, mengalami pembongkaran rumah yang tidak terduga pada tanggal 6 Mei 2026. Alat berat milik pemerintah daerah meratakan rumah-rumah mereka meskipun status tanah yang mereka tempati masih dalam sengketa di pengadilan.
Proses pembongkaran ini dilakukan dengan alasan bahwa Nenek Ponisah dan keluarganya tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun, tanah yang telah mereka tempati selama bertahun-tahun telah dipasangi kawat dan diklaim sebagai milik Pemkab Deli Serdang, suatu tindakan yang menuai kritik dari banyak pihak.
Panggilan Harapan di Media Sosial
Setelah kehilangan tempat tinggal, Nenek Ponisah merasa terpaksa untuk mengungkapkan penderitaannya di media sosial. Dalam video yang diunggahnya, dia berharap agar Presiden Prabowo Subianto dan anggota DPR RI mendengar jeritan hatinya. Dia merasa dizolimi oleh tindakan tegas yang diambil oleh Bupati Deli Serdang.
“Kejam sekali tindakan Bupati Deli Serdang ini, Pak. Tolong kami, Pak Presiden. Lindungi kami,” ungkapnya penuh harap pada tanggal 19 Mei 2026. Suaranya menggema di media sosial, membawa perhatian lebih terhadap situasi yang dihadapinya.
Permohonan yang Menggugah Hati
Dalam video tersebut, Nenek Ponisah dan cucunya tampak sangat terpukul. Mereka berharap hanya kepada Presiden dan DPR RI untuk mendapatkan bantuan. “Tolong kami, kami sudah hancur. Kami trauma, dan sekarang kami tidak bisa mencari makan,” katanya dengan nada penuh kesedihan.
Di tengah puing-puing rumahnya, cucu-cucu Nenek Ponisah masih mengenakan seragam sekolah dasar, menggambarkan betapa tragisnya situasi yang mereka alami saat ini. Kehilangan rumah adalah satu hal, tetapi trauma yang dialami anak-anak adalah hal lain yang lebih menyakitkan.
Kondisi Pasca-Pembongkaran
Akibat dari pembongkaran tersebut, saat ini Nenek Ponisah terpaksa menyewa tempat tinggal di Perumnas Pemda yang terletak di Desa Pagar Merbau III, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deli Serdang. Kehidupan baru ini jelas bukan pilihan yang diinginkannya. Dia merasa terasing dan kehilangan identitas rumah yang selama ini menjadi tempat berlindungnya dan cucu-cucunya.
Sebelum pembongkaran terjadi, sebanyak lima bangunan milik warga di Jalan Tirtadeli, Dusun I, Desa Tanjung Garbus, telah diratakan oleh Pemkab Deli Serdang pada tanggal yang sama. Tindakan ini bertentangan dengan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Deli Serdang, yang sebelumnya telah meminta agar pemerintah daerah tidak melakukan pembongkaran terhadap rumah warga.
Reaksi Masyarakat dan Tindakan Selanjutnya
Reaksi masyarakat terhadap tindakan Bupati Deli Serdang ini cukup keras. Banyak yang mengecam keputusan tersebut, menyuarakan keprihatinan akan nasib Nenek Ponisah dan keluarganya. Masyarakat menilai bahwa pembongkaran ini merupakan bentuk ketidakadilan yang merugikan warga yang sudah lama tinggal di sana.
Berbagai elemen masyarakat, termasuk aktivis hak asasi manusia, mulai menyuarakan dukungan mereka. Mereka mendorong agar kasus ini tidak hanya diabaikan begitu saja, melainkan perlu ada tindakan tegas dari pemerintah pusat untuk melindungi hak-hak warga yang lemah.
- Pembongkaran dilakukan tanpa adanya IMB dari warga.
- Status tanah yang masih dalam sengketa di pengadilan.
- Video Nenek Ponisah viral di media sosial.
- DPRD Deli Serdang merekomendasikan penundaan pembongkaran.
- Akibat pembongkaran, Nenek Ponisah terpaksa ngontrak.
Harapan untuk Keadilan
Di tengah situasi yang sulit ini, harapan Nenek Ponisah dan cucunya tetap ada. Mereka berharap agar suara mereka didengar oleh pemimpin negara. Dengan mengajukan permohonan kepada Presiden dan DPR RI, mereka ingin keadilan ditegakkan, dan hak-hak mereka sebagai warga negara dilindungi.
Perjuangan Nenek Ponisah bukan hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga untuk semua warga yang merasa terpinggirkan. Dalam dunia yang sering kali dipenuhi dengan ketidakadilan, kisahnya menjadi pengingat bahwa setiap orang berhak atas perlindungan dan keadilan.
Kesimpulan yang Menggugah Kesadaran
Kisah Nenek Ponisah adalah gambaran nyata dari tantangan yang dihadapi oleh banyak warga miskin di Indonesia. Ketidakadilan yang dialaminya menunjukkan perlunya perhatian dan tindakan dari pemerintah untuk melindungi hak-hak warga. Dalam setiap tindakan, penting untuk mempertimbangkan dampaknya terhadap kehidupan orang-orang yang terdampak.
Semoga suara Nenek Ponisah dan cucunya tidak hanya menjadi gema di media sosial tetapi juga menggerakkan hati para pemimpin untuk menciptakan perubahan yang lebih baik untuk semua warga negara. Dengan langkah yang tepat, diharapkan penderitaan seperti ini tidak akan terulang di masa depan.

