Calon Jaksa Agung Terkenal yang Muncul: Siapa Saja Mereka?

Jakarta – Dalam konteks dinamika yang berkembang di tubuh Kejaksaan Agung, muncul sejumlah nama yang dianggap potensial untuk mengisi posisi Jaksa Agung. Nama-nama ini tidak hanya dikenal di kalangan hukum, tetapi juga memiliki rekam jejak yang signifikan dalam pemerintahan. Siapa saja mereka yang dianggap calon jaksa agung terkenal?
Calon Jaksa Agung Terkenal yang Muncul
Di antara figur yang muncul sebagai calon Jaksa Agung yang terkenal adalah Profesor Yusril Iza Mahendra, mantan Menko Polhukam Prof Mahfud MD, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani, dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jam-Pidsus) Febrie Ardiansyah. Setiap calon memiliki latar belakang, prestasi, dan tantangan tersendiri yang akan memengaruhi posisi dan pengaruh mereka dalam penegakan hukum di Indonesia.
Profil Calon Jaksa Agung Terkenal
Masing-masing calon memiliki keunikan dan prestasi yang mencolok, serta terlibat dalam polemik seputar sistem penegakan hukum dan pelaporan kasus di KPK. Mari kita telusuri lebih dalam mengenai profil mereka.
Prof. Yusril Iza Mahendra: Tokoh Hukum dengan Fondasi Konstitusional yang Kuat
Prof. Yusril Iza Mahendra dikenal sebagai seorang ahli hukum konstitusi yang memiliki pemahaman mendalam mengenai struktur hukum negara. Sebagai mantan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, serta Menteri Hukum dan HAM, Yusril telah berkontribusi dalam merumuskan berbagai regulasi penting, termasuk revisi UUD 1945.
Di samping itu, Yusril aktif dalam pengembangan pendidikan hukum dan pernah menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (PERADI) pada periode 2009-2013. Namun, posisi dekatnya dengan beberapa kelompok politik sering menjadi sorotan, menimbulkan pertanyaan mengenai independensinya jika terpilih sebagai Jaksa Agung.
Prof. Mahfud MD: Mantan Menko Polhukam dengan Dedikasi Hukum yang Tinggi
Prof. Mahfud MD, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, dikenal sebagai sosok yang tegas dalam penegakan hukum dan anti korupsi. Sebelum karir politiknya, ia merupakan Hakim Konstitusi dan Ketua Mahkamah Konstitusi pada periode 2008-2013, di mana ia mengambil banyak keputusan strategis yang berdampak pada sistem pemerintahan Indonesia.
Mahfud juga aktif dalam menyebarkan pemahaman hukum kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan kajian dan diskusi publik. Pengalaman dan wawasan politik yang dimiliki menjadikannya kandidat yang menarik jika terpilih sebagai Jaksa Agung, mengingat tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum saat ini.
Reda Manthovani: Jaksa Agung Muda Intelijen dengan Program Inovatif
Reda Manthovani, sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen, telah menciptakan inovasi melalui program “Jaksa Jaga Desa” yang diperkenalkan pada Maret 2025. Program ini bertujuan untuk menempatkan jaksa di tingkat desa untuk memberikan pendidikan hukum, menyelesaikan konflik masyarakat lebih awal, serta membangun sistem keamanan hukum yang lebih dekat dengan warga.
Berdasarkan laporan dari Story.Kejaksaan.go.id, program ini telah menjangkau lebih dari 2.500 desa di seluruh Indonesia dan berhasil mengurangi angka konflik masyarakat yang perlu ditangani secara hukum formal hingga 30%. Reda juga dikenal sebagai sosok yang humanis, aktif memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu dan menjalin kerja sama dengan organisasi masyarakat sipil.
Febrie Ardiansyah: Jaksa Agung Muda Pidana Khusus dengan Rekam Jejak Penanganan Kasus Korupsi
Febrie Ardiansyah, yang telah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus sejak Januari 2022, memiliki prestasi yang cukup signifikan dalam penanganan kasus-kasus korupsi besar. Ia memimpin penyelidikan dan penuntutan pada beberapa kasus besar, seperti korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara sebesar Rp16,8 triliun dan kasus PT Asabri yang merugikan hingga Rp22,78 triliun.
Namun, polemik muncul terkait sistem pelaporan kasus korupsi oleh masyarakat. Data dari KPK.go.id menunjukkan bahwa pada tahun 2025, sekitar 6.200 laporan masyarakat diterima KPK. Sekitar 40% dari laporan tersebut harus dialihkan ke Kejaksaan Agung, mengindikasikan kebingungan masyarakat mengenai kewenangan masing-masing lembaga.
Selain itu, beberapa kritik menyebutkan bahwa penanganan kasus oleh Febrie lebih fokus pada kasus-kasus besar yang terpublikasi, sementara kasus-kasus korupsi dengan skala lebih kecil yang merugikan masyarakat tidak mendapatkan perhatian yang optimal.
Pandangan dari Matahukum
Sekretaris Jenderal Matahukum, Mukhsin Nasir, memberikan pandangannya terkait calon-calon yang muncul dan dinamika pelaporan kasus di KPK. Menurutnya, setiap calon memiliki kelebihan yang berbeda-beda. “Pak Yusril unggul dalam pemahaman hukum konstitusional, Pak Mahfud memiliki pengalaman luas dalam kebijakan hukum dan keamanan, Pak Reda menunjukkan kemampuan inovatif dalam menghadirkan hukum ke masyarakat, dan Pak Febrie memiliki kapasitas dalam menangani kasus korupsi besar,” ujarnya saat diwawancarai di Jakarta.
Mengenai isu pelaporan kasus, Mukhsin menyoroti pentingnya sosialisasi yang lebih baik dan sistem koordinasi yang optimal antara Kejaksaan Agung dan KPK. “Masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum, sehingga perlu ada aturan yang jelas mengenai mana yang harus dilaporkan kemana, serta mekanisme pemantauan agar laporan tidak terlantar,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa calon Jaksa Agung terpilih harus mampu mengatasi masalah ini dengan merumuskan kebijakan yang lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Kita berharap calon Jaksa Agung akan fokus pada peningkatan kualitas layanan hukum dan memperkuat kerja sama dengan semua lembaga penegak hukum,” pungkasnya.
Saat ini, pemerintah belum mengumumkan jadwal dan mekanisme seleksi resmi untuk menentukan Jaksa Agung pengganti. Namun, berbagai kalangan berharap proses ini akan dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan kualifikasi, integritas, serta komitmen terhadap penegakan hukum yang adil.


