Kades Ponijo Diduga Terlibat Kisruh Usaha Ternak Babi di Juma Tombak, Masalah Naik ke Kabupaten dan Kecamatan

Kisruh usaha ternak babi yang terjadi di Desa Juma Tombak, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, terus berlanjut tanpa adanya penyelesaian yang memuaskan. Warga desa merasa frustrasi dengan cara penanganan masalah ini, yang mereka anggap seperti proses “teh celup”—diangkat ke level kabupaten, lalu kembali dicelupkan ke kecamatan, berulang tanpa solusi yang nyata.
Rapat Tanpa Solusi
Ketidakpuasan warga semakin mencuat setelah mereka mengikuti rapat di Kantor Camat STM Hilir pada Senin, 6 April 2026. Rapat ini diadakan untuk mencari jalan keluar atas protes warga terkait bau menyengat dan pencemaran yang diduga diakibatkan oleh keberadaan kandang babi di desa mereka.
Warga menilai bahwa kisruh ini tidak terlepas dari sikap Kepala Desa Juma Tombak, Ponijo, yang dianggap tidak cukup tegas dan profesional dalam mengelola pemerintahan desa. Meskipun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sebelumnya telah merekomendasikan agar Kepala Desa menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) sebagai langkah untuk mengatur usaha ternak babi, hingga kini, Perdes tersebut belum juga dikeluarkan.
Rapat yang Tidak Menghasilkan Keputusan
Dalam pantauan wartawan, rapat yang berlangsung di kantor camat tersebut berlangsung alot dan tidak menghasilkan keputusan yang jelas. Solusi yang ditawarkan, seperti meminta pengusaha ternak untuk menjaga kebersihan kandang dan menyediakan septic tank, langsung ditolak oleh warga. Mereka merasa solusi tersebut tidak menyentuh inti permasalahan yang ada.
“Kami tidak setuju dengan solusi itu. Selama kandang masih berada di sini, bau tak sedap dan pencemaran tetap akan kami rasakan,” tegas seorang warga yang hadir dalam rapat.
Penghindaran dan Ketidakseriusan Pemerintah Desa
Ketika wartawan mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa Ponijo, ia tampak menghindar. Sikap tersebut semakin memperkuat anggapan bahwa pemerintah desa tidak berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan serius.
Sebelumnya, polemik terkait usaha ternak babi ini telah berlangsung cukup lama dan kini menyoroti nama Kepala Desa Ponijo. Warga merasa bahwa kepala desa tidak mampu bersikap tegas dan terkesan mengabaikan keluhan masyarakatnya.
Keluhan Warga yang Beralasan
Keluhan yang disampaikan oleh warga bukan tanpa alasan. Aktivitas peternakan babi yang dianggap tidak teratur diduga telah menimbulkan bau tak sedap, pencemaran air sumur, dan berpotensi mengancam kesehatan masyarakat sekitar. Di tengah meningkatnya keresahan ini, pemerintah desa tampak diam dan tidak mengambil tindakan yang berarti.
Yang lebih mencengangkan, Kepala Desa Ponijo sempat mengeluarkan pernyataan kontroversial yang menyebutkan bahwa ia bisa dipenjara jika menerbitkan Perdes. Pernyataan ini langsung memicu kemarahan dan kebingungan di kalangan warga.
Peraturan Desa dan Kewenangan Kepala Desa
Pernyataan Ponijo dianggap sebagai bentuk ketidakpahaman terhadap peraturan yang berlaku, atau mungkin hanya sebagai alasan untuk menghindari tanggung jawab. “Jika kepala desa takut untuk menerbitkan Perdes, siapa yang akan menyelesaikan masalah ini? Pemerintah seharusnya tidak hanya berani mengadakan rapat, tetapi juga mengambil keputusan,” sindir salah satu warga.
Penting untuk diketahui, penerbitan Perdes memiliki mekanisme dan prosedur yang harus diikuti. Seharusnya, pemerintah desa menjalankan prosedur tersebut dan melihat hasilnya, apakah layak untuk diterbitkan atau tidak.
Desakan kepada Bupati untuk Turun Tangan
Melihat kondisi yang tidak kunjung membaik, warga mendesak agar Bupati Deli Serdang turun tangan langsung. Mereka beranggapan bahwa masalah ini tidak akan selesai jika hanya diserahkan kepada tingkat desa dan kecamatan.
Selain itu, Satpol PP Kabupaten Deli Serdang juga mendapat sorotan. Lembaga yang seharusnya menjadi penegak Peraturan Daerah (Perda) dianggap tidak menunjukkan ketegasan dalam menangani kasus ini.
Harapan Warga dan Penegakan Aturan
“Seharusnya mereka menjadi singa penegak Perda, tetapi saat ini seolah-olah seperti kucing rumahan,” keluh seorang warga dengan nada kesal.
Ketua Satgas Walantara Sumatera Utara, Sastra Sembiring, juga menyampaikan pandangannya. Ia menekankan bahwa masalah ini bukan sekadar konflik biasa antar warga, melainkan berkaitan dengan lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.
“Ini bukan masalah sepele. Ini berkaitan dengan kesehatan dan lingkungan warga. Pemerintah harus bertindak, bukan hanya mengadakan rapat berulang-ulang tanpa hasil,” tegasnya.
Mediasi yang Tak Berujung
Mediasi yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang pada 24 Februari 2026 juga tidak menghasilkan perubahan. Rapat yang panjang kembali berujung tanpa hasil yang jelas.
Kini, warga hanya bisa bertanya-tanya: apakah pemerintah benar-benar ingin menyelesaikan masalah ini, ataukah sengaja membiarkan persoalan ini berlarut-larut hingga warga lelah dan menyerah?
Hak Masyarakat atas Lingkungan Sehat
Bagi warga Juma Tombak, masalah ini bukan sekadar persoalan ternak babi. Ini adalah tentang hak mereka untuk mendapatkan lingkungan yang sehat, kenyamanan dalam hidup, dan ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan.
Jika keadaan ini terus dibiarkan, jangan kaget jika kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah perlahan-lahan menghilang. Karena bagi mereka, yang dibutuhkan bukanlah sekadar rapat dan alasan—tetapi tindakan nyata yang mencerminkan perhatian dan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakatnya.